Ganjar Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI kepada 7.511 Napi di Jateng

SetyoNt - Rabu, 17 Agustus 2022 17:05 WIB
Ganjar Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RK kepada 7.511 Napi di Jateng. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 7.511 orang narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah mendapatkan remisi dalam rangkat HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Mereka terdiri atas 7.456 Napi umum dan 55 napi anak-anak. Sebanyak 105 di antaranya mendapat remisi II atau langsung bebas hari ini.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbanyak yang mendapatkan remisi bagi napi umum dan anak adalah Lapas Kelas Kedung Pane Kota Semarang yang mencapai 702 orang.

Penyerahan remisi kepada Napi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang, Rabu (17/8/2022).

“Cukup banyak remisi yang diberikan hari ini tapi pesannya bukan soal remisinya melainkan bagaimana warga binaan jauh lebih baik karena pasti kebaikan dan perubahan sikap dan sebagainya yang akan menjadi penilaian. Kita harapkan nanti kembali ke masyarakat juga betul-betul siap,” kata Ganjar.

Selanjutnya tugas pemerintah adalah menjemput mereka ketika keluar dengan memberikan pelatihan untuk peningkatan kapasitas dan lebih mandiri sehingga tidak melakukan kejahatan lagi.

“Life skill diberikan sehingga ketika mereka keluar dari Lapas, kita menjemput dilatih agar lebih mandiri, lebih profesional, dan produk terjual dengan baik," ujarnya.

Ganjar menambahkan, over crowding dan over capacity yang terjadi di semua Lapas dan rutan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan penyelesaian.

Data Kementerian Hukum dan HAM, setidaknya secara nasional ada over crowding sampai 300 persen.

“Redistribusi warga binaan diharapkan dikelola dengan baik. Kalau over capacity tentu akan menjadi persoalan, rasio petugas yang ada dengan warga binaan juga musti pas. Jika terjadi sesuatu cukup biasa di-handle. Maka itu yang menteri sampaikan bahwa over kapasitas di beberapa tempat ini musti dicarikan solusi dengan manajemen yang baik. Untuk di Jateng tidak terlalu besar," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga membeli sejumlah karya dari para warga binaan. Termasuk satu kerajinan logam berupa kaligrafi berbentuk gambar dirinya karya Suranto Abdul Ghani.

"Itu tadi kaligrafi berbentuk wajah Pak Ganjar. Kita ini ngin memberikan kenang-kenangan kepada beliau waktu memberikan remisi kepada narapidana. Itu dua hari dibuat dari bahan aluminium untuk gambar dan lainmya fiber,” ujar Suranto Napi kasus bom Bali 1 yang sudah menjalani masa hukuman 14 tahun di Lapas Kedungpane dan 5 tahun di Lapas Bali. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS