Di Kota Surabaya, Syarat Administrasi Tak Perlu Lagi Foto Copy KTP dan KK

Sulistya - Kamis, 04 Agustus 2022 09:57 WIB
Syarat administrasi seperti foto copi KTP dan kartu keluarga (KK) biasa diminta oleh aparat desa. Namun kini hal itu diharamkan oleh Wali Kota Surabaya

Surabaya, Jatengaja.com - Ketika mengurus adminstrasi, biasanya perangkat desa atau kelurahan akan meminta foto copy KTP atau pun Kartu Keluarga. Namun di Kota Surabaya, hal itu sudah tidak lagi berlaku sebagai syarat administrasi.

Hal itu diutarakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menggelar Ngobrol Santai (Ngobras), yang diikuti 1.551 Kader Surabaya Hebat (KSH) dari dua kecamatan, yakni Tegalsari dan Genteng.

Dalam kesempatan ini, satu persatu kader mencurahkan berbagai usulan dan keluhan kepada orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) tersebut.

Salah satu keluhan yang disampaikan kepada Wali Kota Eri Cahyadi adalah soal aplikasi Sayang Warga dan pengisian data serta insentif kader Kecamatan Genteng. Menanggapi curhatan dari KSH, Wali Kota Eri Cahyadi langsung memberikan solusi.

“Ketika data warga sudah masuk ke aplikasi Sayang Warga, itu tidak perlu membuat laporan lagi, cukup itu tok (itu saja), apa lagi minta fotokopi KTP,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri pun menegaskan, ketika Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesusahan, tidak perlu lagi meminta data seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena semua itu sudah terdata di dalam aplikasi Sayang Warga.

“Kalau ada anak buah saya yang minta data KTP atau KK, nggak usah dikeki (jangan diberi). Saya haramkan lurah, camat dan puskesmas njaluk (minta) fotokopi KTP dan KK, ini koreksi betul buat kami,” tegas Wali Kota Eri.

Kata dia data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, lurah, camat dan puskesmas tak perlu lagi meminta kopian KTP atau KK warga yang akan dibantu.

“Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, yo onok sing salah (ada yang salah) di sistem itu. Saya bilang ke semua kader, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan kasih. Smartcity yo ngene iki (ya seperti ini) harus terintegrasi,” tuturnya. (-)

Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh ifta pada 03 Aug 2022

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS