Baznas Sebut Potensi Zakat Mal di Jateng Capai Rp40 Triliun Per Tahun
Semarang, Jatengaja.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan potensi zakat mal di Jawa Tengah mencapai senilai Rp40 triliun per tahun. Tapi sampai sekarang belum tercapai maksmimal.
Zakat mal atau zakat kekayaan kalau nilainya sudah mencapai setera dengan 85 gram emas dalam satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakat mal sebesar 2,5 persen.
Ketua Baznas Jateng, Dr. KH Ahmad Darodji menyatakan pencapaian zakat mal masih rendah, di bawah 10 persen dari potensi yang ada senilai Rp40 triliun.
- Gelar SERAMBI 2025, BI Wilayah Jateng dan DIY Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Penukaran Uang
- Kolaborasi MitMe.id dan Visiku, Bantu UMKM Akses Pembiayaan dan Cerdas Secara Finansial
- Tanggap Bencana, BRI Peduli Bergerak Cepat Bantu Warga Jabodetabek
- Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran Berbagai Pos Senilai Rp3,4 Triliun
- Catat! Ini Syarat dan Cara Mendaftar Desa BRILian 2025
“Zakat mal yang terkumpul di Jawa Tengah saat ini baru mencapai Rp2 triliun hingga Rp3 triliun, dari potensi mencapai Rp40 triliun,” katanya Talkshow Ramadhan dengan tema “Indahnya Berzakat” di ruang utama Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Jalan Gajah Raya, Semarang, Selasa 4 Maret 2025.
Padahal, lanjut kia Darodji, kalau zakat mal bisa terkumpul secara maksimal, maka dapat untuk membuat sekolah, rumah sakit, pondok, perguruan tinggi, dan lainnya.
Untuk itu, kiai Darodji mengimbau agar umat muslim yang mampu agar mengeluarkan zakat mal guna membantu masyarakat.
“Zakat termasuk dalam lima rukun Islam, seperti puasa Ramadhan sehingga zakat merupakan perintah dari Allah,” ujarnya.
Kia Darodji menyarakan membayar zakat sebaiknya melalui Baznas karena memiliki banyak program yang bermanfaat bagi masyarakat, di antaranya adalah pelatihan kerja.
Baznas Jateng, memberikan latihan kerja kepada orang yang tak punya pekerjaan akibat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di samping memberi pelatihan kerja, menurut Kiai Darodji Baznas Jawa Tengah juga memberikan modal usaha.
“Ibu-ibu, Bapak-bapak yang memiliki warung tapi kok kecil, dia bisa dibantu Baznas, tetapi gantian atau berdasarkan urutan,” ujar kiai Darodji. (-)