Bawa 47 Ular Beludak Indonesia, Pria India Ditangkap

Sulistya - Selasa, 03 Juni 2025 08:15 WIB
null

New Delhi, Jatengaja.com - Kedapatan membawa 47 ekor ular berbisa di dalam tasnya di bandara Mumbai, pria India ini akhirnya ditangkap pleh pihak Bea Cukai. Warga negara India tersebut ditangkap saat sedang kembali dari Thailand. Dia dihentikan oleh petugas bea cukai di bandara kota Mumbai pada Minggu 1 Juni 2025.

Sebagaimana dilaporkan BBC Senin 2 Juni 2025, pihak berwenang telah menyita ular berbisa ekor laba-laba, kura-kura daun Asia, dan 47 ular beludak Indonesia. Ini adalah salah satu ular paling berbisa di dunia. Reptil tersebut telah disita berdasarkan berbagai undang-undang perlindungan satwa liar di India. Penumpang tersebut belum diketahui identitasnya dan masih dalam tahanan. DIa belum mengomentari penangkapannya.

Petugas bea cukai telah merilis foto-foto X yang memperlihatkan ular berwarna-warni menggeliat di dalam sebuah piring. Dalam postingannya, mereka mengaku telah menyita tiga ekor ular berbisa ekor laba-laba, lima ekor kura-kura daun asia, dan 44 ekor ular beludak Indonesia dari penumpang tersebut. Tidak jelas dari mana reptil itu berasal.

Ular beludak (Viperidae) adalah kelompok ular berbisa yang memiliki berbagai karakteristik fisik dan habitat. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis ular beludak yang perlu diketahui, seperti beludak sisik gergaji (Echis) dan beludak Russel (Daboia russelii). Ular beludak umumnya memiliki tubuh pendek dan gemuk, kepala berbentuk segitiga, dan sisik yang kasar.

Meskipun tidak melanggar hukum untuk mengimpor hewan ke negara tersebut, undang-undang perlindungan satwa liar India melarang impor spesies tertentu. Termasuk yang diklasifikasikan sebagai terancam punah atau dilindungi oleh pemerintah.

Lisensi Impor

Penumpang juga perlu mendapatkan izin dan lisensi yang diperlukan sebelum mengimpor satwa liar apa pun. Laporan tentang petugas bea cukai yang menyita satwa liar terlarang dari penumpang yang mencoba menyelundupkannya ke negara tersebut bukanlah hal yang tidak biasa.

Pada bulan Januari, otoritas India menangkap seorang pria Kanada di bandara Delhi karena membawa tengkorak buaya di dalam kopernya. Sebulan kemudian, pejabat di bandara Mumbai menghentikan seorang penumpang yang membawa lima siamang , kera kecil asli hutan Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Siamang, yang terdaftar sebagai hewan yang terancam punah oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, disembunyikan di dalam peti plastik yang ditaruh di dalam tas troli penumpang.

Pada bulan November, petugas bea cukai menangkap dua penumpang yang kembali dari Bangkok karena membawa 12 kura-kura eksotis . Pada tahun 2019, petugas di bandara Chennai menyita seekor ular beludak bertanduk, lima ekor iguana, empat ekor kadal berlidah biru, tiga ekor katak pohon hijau, dan 22 ekor kura-kura Mesir dari seorang pria yang bepergian dari Thailand. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 03 Jun 2025

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS