Bantu kemandirian Santri, Program Ekonomi Berbasis Pesantren Digalakkan

Sulistya - Kamis, 15 September 2022 09:57 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

Demak, Jatengaja.com – Program ekonomi berbasis pesantren terus digalakkan dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pendampingan wirausaha.

Tujuannya, guna meningkatkan kemandirian pondok pesantren (ponpes), santri, dan para alumnus ponpes melalui berbagai program.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menuturkan, upaya tersebut merupakan salah satu program Pemprov Jateng terkait kemandirian ponpes, para santri, serta alumni ponpes.

“Kita memberikan materi-materi pelatihan serta berbagai pengembangannya. Kalau santri atau ponpes sudah memiliki usaha, biasanya kita dampingi,” ujar Wakil Gubernur saat memberi sambutan Haflah Khotmil Qu’ran Kitab dan Haul ke-35 KH Muhammad Siroj, di Ponpes Darussalam, Ngemplak Jleper, Kecamatan Mijen, Demak, Rabu (14 /9/2022).

Dikatakan, program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren tersebut, apabila santri dan alumnus ponpes telah memiliki keterampilan maupun usaha, pemprov melalui dinas-dinas terkait terus melakukan pendampingan. Caranya dengan membantu mengurus izin usaha, sertifikasi halal, dan sebagainya.

“Biasanya ponpes kalau mempunyai usaha yang dipikirkan terkait sisi kehalalan. Karenannya Pemprov Jateng memberikan pelatihan penyembelihan halal, terlebih sekarang banyak perusahaan yang memproduksi makanan berbahan daging dengan skala besar,” katanya.

Hingga saat ini, tidak sedikit santri-santri yang mengantongi sertifikat resmi dari pemerintah sebagai juru sembelih halal (Juleha). Bahkan hampir di setiap kabupaten dan kota di Jateng sudah memiliki Juleha bersertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diharapkan, ke depan para Juleha juga bisa melakukan pengawasan penyembelihan hewan, di pabrik-pabrik makanan berbahan baku daging.

Wakil gubernur yang akrab disapa Gus Yasin menyerahkan hadiah kepada delapan santri penghafal Al-Qur’an. Delapan hafizah penerima hadiah dari Pemprov Jateng tersebut, telah hafal Al-Qur’an 30 juz dan diwisuda, sehingga berhak mendapat hadiah masing-masing Rp1 juta. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS