Awasi PDPB Semester I Tahun 2025, Bawaslu Jateng Uji Petik Sample 577 Pemilih di Kabupaten dan Kota

SetyoNt - Kamis, 10 Juli 2025 22:07 WIB
Awasi PDPB Semester I Tahun 2025, Bawaslu Jateng Uji Petik Sample 577 Pemilih di Kabupaten dan Kota. (istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melalukan uji petik dengan mengambil sample sebanyak 577 pemilih di sejumlah kabupaten dan kota.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nur Kholiq, mengatakan, langkah ini menjadi salah satu strategi dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada semester I tahun 2025.

“Pelaksanaan uji petik tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB,” katanya, Kamis 10 Juli 2025.

Sample uji petik tersebut rinciannya 174 pemilih baru dan 403 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Baik karena alih status menjadi TNI/Polri maupun karena meninggal dunia.

Selain mengecek langsung, data sample tersebut juga dicek melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Hasil uji petik tersebut disampaikan Bawaslu kabupaten dan kota ke KPU wilayah masing-masing.

“Sebanyak 418 sample sudah ditindaklanjuti, sisanya 159 belum ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pada rapat pleno rekapitulisi di tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 4 Juli 2025 lalu, KPU menjelaskan, hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti tersebut karena adanya elemen data yang belum lengkap. Namun KPU berjanji akan menindaklanjutinya pada PDPB periode triwulan berikutnya.

Selain uji petik, dalam pengawasan PDPB tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga melakukan sejumlah langkah dan strategi seperti melakukan pencegahan hingga pengawasan langsung.

Puncaknya Bawaslu Provinsi Jateng melakukan pengawasan langsung rekapitulasi PDPB semester I tingkat Provinsi Jateng pada 4 Juli 2025 lalu. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi data antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Provinsi Jateng menetapkan sebanyak 28.517.734 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 14.223.360 dan pemilih perempuan sebanyak 14.294.734, dari 35 Kabupaten/Kota sejawa Tengah, 576 Kecamatan dan 8.563 Desa/Kelurahan.

Jumlah Daftar Pemilih PDBP semester I tahun 2025 mengalami kenaikan dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 sebanyak 28.289.413 dan DPT Pilkada 2024 sebanyak 28.427.616 pemilih.

“Perubahan daftar pemilih tersebut yaitu terdapat pemilih baru sejumlah 217.237 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 126.617 pemilih dan jumlah perbaikan data pemilih sejumlah 112.200 pemilih,” ujar Nur Kholiq. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS