Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021 Izinkan Penerbangan dari Indonesia, Tapi Umroh Belum Berangkat
Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia yang mulai berlaku sejak 1 Desember 2021. Warga Indonesia diizinkan langsung terbang ke Arab Saudi, tidak harus ke negera ketiga dulu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementeian Agama Indonesia, Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 juga berlaku untuk penerbangan jemaah umroh.
Kendati begitu, lanjut Hilaman bukan berarti keberangkatan jemaah umroh bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
- Kendaraan Listrik DFSK Gelora E Diuji Coba DAMRI
- Tokopedia, Alfamart, dan Indomaret, Masuk Peritel Terbesar di Asia Tenggara
- Xiaomi Percepat Pembuatan Mobil Listrik
“Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,” ujar ujar Hilman dilansir kemenag.go.id.
Menurut Hilman yang saat ini masih di Arab Saudi, bersama tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi Covid-19.
Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.
Dia berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.
“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," harap Hilman. (-)