1.456 Personel Gabungan Polri dan TNI Amankan Aksi Nelayan di Pati

SetyoNt - Senin, 04 Mei 2026 20:41 WIB
1.456 Personel Gabungan Polri dan TNI Amankan Aksi Nelayan di Pati. (dok. Humas Polda Jateng)

Pati, Jatengaja.com - Sebanyak 1.456 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait diturunkan ke lapangan mengamankan aksi nelayan di Kabupaten Pati, Senin 4 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Artanto menyatakan sebanyak 1.456 personel gabungan yang diterjunkan terdiri atas 1.040 personel Polresta Pati, 244 personel BKO Polri dari jajaran Polda Jawa Tengah, serta 172 personel dari instansi terkait seperti TNI, Subdenpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Damkar.

Artanto menegaskan seluruh personel telah diarahkan untuk melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan terukur dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Dengan kekuatan personel yang ada, kami memastikan kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Sementara, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pengamanan demo nelayan bukan lagi sekadar pengamanan, melainkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” katanya.

Ia menegaskan seluruh personel wajib mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi. Sikap persuasif dengan senyum, sapa, dan salam harus menjadi prioritas dalam setiap interaksi di lapangan.

“Pelaksanaan kegiatan ini adalah pelayanan aksi. Kita kedepankan pendekatan humanis, tidak ada tindakan represif, dan seluruh anggota harus mampu merangkul masyarakat,” tegasnya.

Jaka Wahyudi menegaskan seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan aksi tidak diperkenankan membawa senjata api maupun alat yang berpotensi menimbulkan kesan represif.

“Tidak ada yang membawa senjata api maupun tongkat. Kita hadir untuk melayani, bukan menimbulkan ketakutan,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS