Peredaran Gula Oplosan di Banyumas dengan Omzet Rp150 Juta Per Bulan Dibongkar Polda Jateng
Semarang, Jatengaja.com - Peredaran gula oplosan di wilayah Banyumas dengan omzet mencapai Rp150 juta per bulan dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Beroperasi sejak 2018, gula oplosan itu telah beredar luas di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan kapasitas produksi mencapai 300 hingga 500 ton per bulan
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Arif Budiman menyatakan pengoplosan gula dilakukan pelaku berinisial MS (52), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas selaku pemilik gudang tempat produksi.
- Telkom Regional 3 dan Pemkab Temanggung Gelar Pelatihan Digital Marketing & Creative Content
- Fokus Dana Murah, BRI Jaga Keseimbangan Struktur Pendanaan
- Daftar Bank Terbaik Dunia 2025: BRI Tempati Posisi Teratas di Indonesia
- Bank Arto Moro Komit Dorong UMKM Berdaya Saing Global
- Semarakkan Muharram, 102 Anak Yatim Dhuafa Berpetualang Seru bersama LAZiS Jateng
Pelaku diketahui mencampur gula rafinasi dan gula kristal putih reject pabrik, lalu mengemasnya ulang menggunakan karung bekas merek tertentu untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Awal bulan Juli, kami segel gudang produksi gula oplosan milik MS di Banyumas. Telah beroperasi sejak 2018 dengan kapasitas produksi 300 hingga 500 ton per bulan dan omzet mencapai Rp150 juta per bulan,” kata Arif Budiman didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dan perwakilan PT RNI (ID Food), selaku produsen resmi produk gula merek Raja Gula dalam jumpa pers, di Semarang, Kamis 10 Juli 2025.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak lebih dari 1.442 karung gula oplosan, dengan total berat sekitar 72 ton. Selain itu juga diamankan tiga unit mesin pengoplos (mixer), dua mesin jahit karung, dan dua timbangan digital.
Sementara, Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT RNI (produsen resmi Raja Gula), S. Hidayat Safwan, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.
"Kami sangat dirugikan karena konsumen tidak mendapatkan produk sebagaimana standar kualitas Raja Gula. Ini juga merusak kepercayaan pasar terhadap brand kami. Kami imbau masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam memilih produk,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk bahan pokok, terutama gula dan kebutuhan harian lainnya.
“Jangan tergiur harga murah tanpa memperhatikan mutu. Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan produk yang tampak mencurigakan. Konsumen berhak atas produk yang layak dan aman,” katanya. (-)