Menag Minta Pemerintah Arab Saudi Hapus Batasan Usia 65 Tahun Jamaah Pada Haji 2023
Jakarta, Jatengaja.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menghapus pembatasan usia 65 tahun jamaah pada pelaksanaan haji 2023.
Permintaan Menag Yaqut Cholil Qoumas disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah yang melakukan kunjungan ke Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10).
“Meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lanjut usia lansia Indonesia sangat banyak,” kata Menag dilansir dari kemenag.go.id.
- Ratusan Calon Tenaga Kerja Kabupaten Semarang Dilatih Menjahit Gratis
- Bangun Kekuatan Ekonomi di Asia Tenggara, Telkom Fokus Kembangkan Ekosistem Digital
- ESG Award: Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Pertamina Dapat Predikat Action Dalam TrenAsia ESG Excellence 2022
- Atas Prestasinya Terapkan Tata Kelola Perusahaan, Dirut BCA Dapat Anugerah Best CEO for Governance Policy Making
- ESG Award: United Tractors Menang Penghargaan TrenAsia ESG Excellence 2022 Predikat Action
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga meminta pemerintah Kerajaan Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia pada pelaksanaan haji 2023.
Lebih lanjut, Menag menyatakan dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi membahas beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak.
“Termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah,” ujarnya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menanggapi permintaan Menag menyatakan belum bisa memastikan karena saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan.
“Kami berharap setelah pandemi Covid-19 membaik, kuota akan kembali normal,” ujarnya.
Mengenai penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfiq menyampaikan pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," tandasnya.
Dalam kesempatan itu Tawfiq menjelaskan untuk ibadah umroh ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia antara lain, menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari, serta visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah. "Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq. (-)