Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jateng Kedepanan Penindakan Humanis

SetyoNt - Rabu, 16 Juli 2025 17:40 WIB
Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jateng Kedepanan Penindakan Humanis dan Tak Ada Titipan Uang Tilang. (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengedepankan penindakan yang profesional dan humanis, serta tidak menerima titipan uang tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKBP Christopher Adhikara Lebang menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, penegakan hukum dilakukan melalui dua metode utama, yakni penilangan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.

Pindakan tilang dalam Operasi Patuh Candi 2025 dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Tilang elektronik diterapkan dengan memanfaatkan kamera ETLE statis maupun mobile yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Sedangkan tilang manual diberlakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang tertangkap tangan dan dilakukan oleh petugas yang sudah tersertifikasi.

“Pelanggaran yang ditindak adalah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar AKBP Christopher dalam keterangannya di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa 15 Juli 2025.

AKBP Christopher menegaskan penindakan pelanggaran juga dilakukan melalui razia stasioner yang dilaksanakan di sejumlah titik strategis. Dalam kegiatan razia, petugas dilarang mencari-cari kesalahan pengendara.

“Petugas hanya boleh menindak pelanggaran kasat mata yang secara jelas terlihat dan berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas. Penindakan harus dilakukan secara profesional dan humanis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa petugas polisi dilarang menerima uang titipan tilang dalam bentuk apapun dari pelanggar.

Pembayaran denda tilang hanya dapat dilakukan melalui sistem perbankan, baik menggunakan M-Banking maupun datang langsung ke bank yang ditunjuk.

“Seluruh proses penindakan harus dilakukan secara profesional dan humanis lalu menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Petugas dihimbau untuk menghindari perdebatan dengan masyarakat di lapangan,” ujarnya .

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendaraan demi terciptanya jalan raya yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari keseharian, karena hal itu tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi, tapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Artanto menambahkan dengan penegakan hukum yang dilakukan secara proporsional, profesional dan humanis diharapkan Operasi Patuh Candi 2025 dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman.

“Serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah,” harap Kabid Humas. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS