Baru 73 Persen Wajib Pajak Kota Semarang Taat Membayar PBB

Sulistya - Rabu, 16 Maret 2022 15:57 WIB
Pemkot Semarang mulai membagikan SPPT PBB tahun 2022. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mencatat, tingkat kepatuhan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), secara menyeluruh 68 persen pada tahun 2020. Tingkat kepatuhan kemudian mengalami peningkatan menjadi 73 persen pada tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari berharap, kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB semakin meningkat pada 2022 ini. Terlebih, target PBB meningkat dari tahun sebelumnya. Target PBB pada 2022 sebesar Rp 577,5 miliar dengan total 570.719 wajib pajak.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Semarang mulai membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022. Pembagian dilakukan secara simbolis di Hotel Grasia, Selasa (15/3/2022).

Indriyasari meminta para camat dan lurah segera menyampaikan SPPT tersebut kepada ketua RT dan RW agar masyarakat segera membayar PBB. Dituturkan, penganggaran musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) 2023 akan memperhatikan alokasi anggaran berdasarkan tingkat kepatuhan PBB 2022 di setiap wilayah.

Sehingga, dia mendorong lurah dan camat bersama-sama mengejar tingkat kepatuhan PBB.

"Indikator itu yang nanti kami gunakan untuk perencanaan anggaran di 2023. Harapannya, pendapatan tinggi, kembali lagi ke wilayah masing-masing," kata Iin, sapaanya dalam keterangan resminya.

Iin menjelaskan, ada berbagai kebijakan terkait PBB. SPPT PBB 2022 yang dibagikan telah mengalami penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Penyesuaian tarif NJOP PBB menyesuaian potensi wilayah dan nilai komersil bangunan.

Pemerintah Kota Semarang membebaskan PBB bagi aset yang memiki NJOP di bawah Rp 250 juta. Kemudian, ada penerapan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh. Masyarakat yang memiliki aset namun tidak digunakan atau mangkrak tentu ada kebijakan khusus.

"Bangunan cagar budaya ada insentif PBB. Yang mangkrak tentu tidak diberikan insentif," katanya.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan, selama dua tahun pandemi telah menggerogoti seluruh unsur. Dia yakin aktivitas ekonomi akan membaik pada 2022.

"Kami harap apa yang kami lakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama untuk lebih optimis lagi pada 2022," ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS