Kamis, 24 November 2022 09:36 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com - Guna menjamin berlangsungnya pemerintahan di tiga provinsi baru di Papua, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan provinsi baru akan tetap mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Namun nantinya skema besaran anggaran akan disiapkan lebih lanjut, karena tiga provinsi baru yang undang-undang (UU) pembentukannya keluar sebelum UU APBN 2023, maka akan diberikan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Penganggaran untuk pelaksanaan provinsi-provinsi yang baru ini akan masuk di dalam nanti DIPA yang akan disampaikan Presiden untuk 2023," kata Sri Mulyani ditemui di Kantornya pada Rabu, 23 November 2022, dikutip dari www.trenasia.com.
Adapun ketiga provinsi yang anggarannya melalui DIPA tersebut yaitu Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah melalui UU Nomor 15 Tahun 2022, serta Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang pembentukannya disahkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2022.
Namun Menkeu mengatakan untuk Provinsi Papua Barat Daya yang baru disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Pemberian anggaran akan memanfaatkan dari provinsi induk sebelum pemekaran.
Sementara besaran pembagiannya, akan mengikuti perhitungan besaran populasi penduduknya hingga jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan dari provinsi induknya, yaitu Provinsi Papua Barat ke Papua Barat Daya. (-)
Bagikan