PLTU Berkapasitas 15 GW Akan Segera Dipensiunkan, Beralih ke Energi Terbarukan

Rabu, 26 Oktober 2022 08:45 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

1648052007363.webp
Erick Thohir (TrenAsia)

Jakarta, Jatengaja.com - Pembangkit Lsitrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkapasitas 15 GW akan dipensiunkan lebih cepat hingga tahun 2040.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, hal tersebut akan dilakukan setelah adannya konsolidasi aset pembangkit PLN lewat dua subholding generation company (genco), yaitu PLN Indonesia Power yang mengelola 18,4 GW pembangkit dan PLN Nusantara Power mengelola 20,6 GW.

"Tiga tahun terakhir, capital expenditure (capex) PLN harus lebih efisien. Kita bisa lihat bagaimana utang PLN yang tadinya Rp500 triliun sekarang turun ke angka Rp96 triliun. Bagaimana kita sustain dari utang itu karena kita ingin migrasi ke energi terbarukan," tutur Erick saat acara Special Event Road to G20 by Himpuni di Bogor, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dikutip dari www.trenasia.com, Erick menjelaskan, lewat restrukturisasi PLN beberapa waktu lalu Kementerian BUMN relatif dapat menyeimbangkan kekuatan modal perseroan untuk berinvestasi kepada energi terbarukan.

Kemudian, ia juga menambahkan bahwa PLN harus bersiap untuk migrasi ke investasi baru, yaitu energi terbarukan.

"Kita punya power coal (subholding) dengan kapasitas 15 GW dan 18 GW, terbesar di Asia Tenggara, tapi itu tidak tercampur dengan PLN secara menyeluruh. Untuk 15 GW berpotensi akan kita shutting down," tambah Erick.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) telah meneken kesepakatan terkait pengalihan aset pembangkit listrik negara uap (PLTU) miliknya ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA), guna mempercepat pensiun dini pembangkit listrik berbasis batu bara tersebut.

Dalam aksi tersebut, PLN dan PTBA menandatangani principal framework agreement (PFA) untuk percepatan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3x350 megawatt (MW) pada acara SOE International Conference di Bali, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

PFA tersebut memuat persyaratan dan penjelasan terkait rencana struktur PLTU Pelabuhan Ratu antara PLN dan PTBA. (-)