Pemprov Jateng Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan dan Pelaku UMKM

Kamis, 25 September 2025 09:35 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

gub pajak.jpg
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meninjau stand Samsat saat membuka GIIAS di Semarang. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Guna mendongkrak perekonomian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan insentif pajak kendaraan bermotor kapada perusahaan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan insentif pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2024 dan Sebelum Tahun 2024. 

Besaran insentif pajak yang diberikan beragam, antara lain penurunan tarif pajak kendaraan angkutan barang menjadi efektif  sebesar 72%, tarif kendaraan angkutan orang dari 50% menjadi 36%, serta diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I) hingga 50% bagi perusahaan yang berinvestasi di Jawa Tengah.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyatakan, telah memberikan insentif  pajak kepada perusahaan-perusahaan. 

“Jadi hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal itu,” katanya saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) the Series Semarang di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu 24 September 2025.

Luthfi menambahkan ajang GIIAS tidak hanya sekadar memberikan informasi terkait perkembangan otomotif saja, tetapi diharapkan adanya transaksi dari masyarakat.

“Secara tidak langsung ini juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD), termasuk Jawa Tengah,” ujar gubernur Jateng.

Ketua Harian Gaikindo sekaligus Ketua Penyelenggara GIIAS Semarang 2025, Anton Kumonty mengatakan, pameran tersebut diselenggarakan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri otomotif di Indonesia.

Menurut Anton, Jawa Tengah konsisten masuk lima besar wilayah penyebaran kendaraan bermotor terbanyak nasional, dengan kontribusi 5,2% pada kuartal pertama 2025. 

“Jawa Tengah juga menjadi bagian penting dari ekosistem industri otomotif nasional. Hal itu ditandai dengan adanya berbagai industri komponen kendaraan bermotor dan industri karoseri. Tentunya ini mempertegas peran strategis Jawa Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri otomotif di Indonesia,” ujarnya. (-)