Orang Tua Mengeluh, Sekolah di Kota Semarang Diminta Tak Gelar Wisuda

Rabu, 05 Juli 2023 19:39 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

5 wisuda.jpeg
Dinas Pendidikan Kota Semarang menginstruksikan sekolah-sekolah di wilayahnya agar tidak menggelar wisuda pada akhir jenjang tahun ajaran. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Dinas Pendidikan Kota Semarang menginstruksikan sekolah-sekolah di wilayahnya agar tidak menggelar wisuda pada akhir jenjang tahun ajaran.

Instruksi itu dikeluarkan menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa TK hingga SMP yang merasa keberatan dengan adanya penyelenggaraan wisuda.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan Dinas Pendidikan Kota Semarang ke berbagai sekolah di Kota Semarang. Instruksi diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, terkait prosesi wisuda. Acara wisuda banyak dinilai berlebihan bila sampai diadakan di hotel dan harus mengeluarkan budget yang besar. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengungkapkan, pihaknya banyak menerima keluhan dari orang tua murid yang keberatan dengan adanya acara wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat. 

“Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya,” kata Bambang dalam siaran persnya, dikutip Rabu (5/7/2023).

Bambang menjelaskn, Surat Edaran yang ditandatanganinya juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah. Instruksi ini dikeluarkan karena beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah. 

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah,” katanya.

Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olah raga dan batik. Hal ini dinilai memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu. (-)