QRIS
Sabtu, 24 Oktober 2026 20:41 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang resmi meluncurkan inovasi digital SI PADU (Sistem Parkir Elektronik Terpadu) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan parkir, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, SH., MM, menyatakan SI PADU menjadi salah satu langkah Dishub dalam mendorong transformasi digital guna mewujudkan tata kelola transportasi perkotaan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel.
“Peluncuran SI PADU merupakan bagian dari komitmen Dishub Kota Semarang dalam mendukung pengembangan konsep Smart City,” katanya pada peluncuran inovasi SI PADU di Ruang Rapat Kantor Dishub Kota Semarang, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, peluncuran SI PADU juga merupakan wujud nyata dalam melakukan transformasi digital. Tidak hanya ingin mempermudah layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa sistem perparkiran kita berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
“Harapannya, inovasi ini dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kenyamanan mobilitas bagi seluruh warga Semarang,” ujar Danang.
Inovasi SI PADU diinisiasi oleh Bidang Parkir Dishub Kota Semarang dengan fokus awal pada pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada.
Sistem ini memanfaatkan pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk mendukung pemantauan aktivitas parkir.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan, menekan potensi kebocoran penerimaan retribusi, serta mencegah praktik parkir ilegal dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, ST., M.T., menjelaskan bahwa SI PADU dirancang untuk mendorong pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Andreas, pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) telah berjalan, sedangkan pengembangan pencatatan data secara real-time menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi pengelolaan parkir.
“Melalui penerapan sistem SI PADU berharap potensi kebocoran retribusi dapat ditekan, alur penerimaan menjadi lebih transparan, serta masyarakat memperoleh layanan parkir yang lebih tertib dan nyaman,” harapnya. (-)
Bagikan