Ini Daftar Aset Tersangka Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri Terkait Kasus Quotex

Rabu, 27 April 2022 13:05 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

Aset kendaraan mewah milik Doni Salmanan yang disita kepolisian terkait kasus investasi bodong. Sumber: Instagram.com/@donisalmanan
Aset kendaraan mewah milik Doni Salmanan yang disita kepolisian terkait kasus investasi bodong. Sumber: Instagram.com/@donisalmanan (@donisalmanan)

Jakarta, Jatengaja.com - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan barang berharga milik crazy rich Bandung alias Doni Salmanan (DS)  terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang investasi ilegal binary option aplikasi Quotex.

Total ada sebanyak 97 item aset DS yang telah disita oleh Bareskrim Polri bernilai mencapai Rp64 miliar. Pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa, 8 April 2022 lalu.

Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Berikut daftar aset-aset  DS yang disita polisi:

1. Uang senilai Rp3,3 miliar dan barang branded

Bareskrim polri telah berhasil menyita uang senilai Rp3,3 miliar milik DS, satu buku tabungan atas nama DS dan dua buku tabungan atas nama DNF serta satu kartu debit.

Kemudian Bareskrim juga menyita sejumlah barang branded mulai dari sepatu, tas, jaket dan topi yang merupakan barang dengan merek ternama seperti, Air Jordan, Balenciaga. Dior, Bape, OneOneNine. Essentials, Off-white, Knit Wear, dan Main Label, serta satu unit Macbook Pro dan tiga unit CPU.

2. Rumah dan tanah

Selain uang miliaran tersebut, pihak kepolisian juga telah menyita aset berupa dua rumah yang terletak di Candra Asih Kota Baru Parahyangan Bandung, Jawa Barat. 

Bareskrim juga menyita dua bidang tanah yang masing-masing terletak di kota Bandung dengan luas 500 meter, dan di wilayah Soreang dengan luas 400 meter.

3. Enam mobil dan belasan motor

Selain uang dan rumah serta tanah, Bareskrim Polri juga menyita 18 kendaraan motor dan enam mobil yang diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil dari aplikasi Quotex.

18 motor yang disita antara lain dengan merek Kawasaki Ninja, motor BMW, Ducati Superleggera, motor listrik, MSI, KTM, dan Yamaha Gear.

Sedangkan Mobil yang disita yakni mobil Porsche 911 Carrera, 2 unit Honda CRV, satu unit Fortuner dan satu unit mobil BMW.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 27 Apr 2022