Biaya Ibadah Haji 2027 Ditetapkan Rp98,46 Juta, Naik Rp11 Juta dari Tahun Lalu

Kamis, 08 Oktober 2026 22:39 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

biaya haji.jpg
Biaya Ibadah Haji 2027 Ditetapkan Senilai Rp98,46 Juta, Naik Rp11 Juta dari Tahun Lalu (dok. Baznas)

Jakarta, Jatengaja - Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 senilai Rp98.466.351, naik Rp11 juta dari tahun 2026 senilai Rp87.409.365.

Dari BPIH tersebut, calon jemaah haji Indonesia membayar rata-rata Rp54.648.825,00 atau 55,50%, sedangkan sisanya Rp43.817.526,35 atau 44,50%. ditanggung dari nilai manfaat (setoran awal Rp25 juta Jemaah).

Dari biaya Rp54.648.825,00 itu setelah dikurangi dengan setoran awal calon jemaah haji senilai Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) senilai Rp3,4 juta, serta adanya subsidi pemerintah senilai Rp3,2 juta, maka jemaah haji Indonesia hanya membayar biaya pelunasan senilai Rp23.048.825,00. 

Penetapan BPIH 2027 diputuskan dalam rapat kerja Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Senayan Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.

“Biaya perjalanan ibadah haji, Bipih, atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825,” kata Dasco.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk BPIH dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 dan komponen BPIH di Arab Saudi rata-rata sebesar Rp54.317.360,07, sedangkan komponen biaya penerbangan per jemaah rata-rata sebesar Rp38.505.046. 

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan komponen BPIH dalam negeri per jemaah juga akan mendapat subsidi Rp3 juta, sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi berkurang.

“Pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H/2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825,” ujarnya.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf menyatakan penetapan biaya ibadah haji 2027 elah dikalkulasikan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).

“Setelah sebulan lebih bekerja keras, tim Panja Pemerintah dan Panja DPR membahas tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu. Kita sepakati harga Rp98 juta sekian,” kata Irfan.

Namun, dengan adanya subsidi dari pemerintah, imbih Menhaj, biaya yang harus dibayar calon jemaah haji Indonesia 2027 dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar Rp3.108.000. (-)